Selasa, 13 Mei 2014

DISASTER MANAGEMENT

Manajemen Bencana (Disaster Management) di Bidang Kesehatan


Indonesia adalah negara yang sarat akan bencana. Gempa bumi dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara 26 Desember 2004, gempa bumi Yogyakarta 27 Mei 2006, lalu tsunami di pantai Selatan Jawa pada 17 Juli 2006. Semuanya adalah satu momentum yang sama dan berharga bagi pemerintah dan bangsa Indonesia. Yang menunjukkan bahwa, betul negara ini begitu tidak berdaya menghadapi musibah tersebut. Bahwa, ternyata kita belum memiliki manajemen penanggulangan bencana yang baik.

Tidak terlepas dari kenyataan bahwa bencana alam adalah bagian dari takdir Illahi, sehingga seringkali tak bisa dicegah. Namun, manusia memiliki kekuatan akal dan pengetahuan yang yang telah diberikan oleh Tuhan yang semestinya bisa dimaksimalkan untuk mereduksi atau pun meminimalisir bahaya (damages) bencana alam.

Pengertian Bencana

Bencana adalah gabungan antara ancaman (Hazard) dan kerentanan (Vulnerability). Ancaman (Hazard) yaitu fenomena, bahaya atau resiko, baik alami maupun tidak alami. Sedangkan kerentanan (Vulnerability) adalah keadaan didalam suatu komunitas yang membuat mereka mudah terkena dampak buruk dari ancaman diantaranya: kerentanan fisik, sosial, dan psikologi/sikap.
 
Jadi bencana (disaster) adalah suatu gangguan serius terhadap fungsi suatu komunitas sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan komunitas tersebut untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri. (ISDR, 2004).

Penanganan atau Manajemen Bencana (Disaster Management)

Manjemen Bencana (Disaster Management) adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan bencana dan keadaan daruat, sekaligus memberikan kerangka kerja untuk menolong masyarakat dalam keadaan beresiko tinggi agar dapat menghindari ataupun pulih dari dampak bencana.

Tujuan dari Manajemen Bencana antara lain:

 

  1. Mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik, ekonomi maupun jiwa yang dialami oleh perorangan, masyarakat negara,
  2. Mengurangi penderitaan korban bencana,
  3. Mempercepat pemulihan,
  4. Memberikan perlindungan kepada pengungsi atau masyarakat yang kehilangan tempat ketika kehidupannya terancam.
 

Dalam suatu lingkaran manajemen bencana (disaster management cycle) ada dua kegiatan besar yang dilakukan, yaitu:

  1. Sebelum terjadinya bencana (pre event),
  2. Setelah terjadinya bencana (post event).
 

Kegiatan setelah terjadinya bencana dapat berupa disaster response/emergency response (tanggap bencana) ataupun disaster recovery. Kegiatan yang dilakukan sebelum terjadinya bencana dapat berupa disaster preparedness (kesiapsiagaan menghadapi bencana) dan disaster mitigation (mengurangi dampak bencana). Ada juga yang menyebut istilah disaster reduction, sebagai perpaduan dari disaster mitigation dan disaster preparedness (Makki, 2006).

Namun berdasarkan hasil selama ini, kita lebih banyak melakukan kegiatan pasca bencana (post event) berupa emergency response dan recovery dari pada kegiatan sebelum bencana berupa disaster reduction/mitigation dan disaster preparedness. Padahal, apabila kita memiliki sedikit perhatian terhadap kegiatan-kegiatan sebelum bencana, kita dapat mereduksi potensi bahaya/kerugian (damages) yang mungkin timbul ketika bencana. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan sebelum bencana dapat berupa:

  1. Pendidikan peningkatan kesadaran bencana (disaster awareness),
  2. Latihan penanggulangan bencana (disaster drill),
  3. Penyiapan teknologi tahan bencana (disaster-proof),
  4. Membangun sistem sosial yang tanggap bencana, dan
  5. Perumusan kebijakan-kebijakan penanggulangan bencana (disaster management policies).
Manajemen Bencana (Disaster Management) di Bidang Kesehatan

Tenaga Medis adalah salah satu bidang yang sangat berperan penting dalam penanggulangan bencana. Bencana yang terjadi dapat menyebabkan kerawanan status kesehatan pada masyarakat yang terkena bencana ataupun masyarakat sekitar daerah bencana. Untuk itu percepatan penanganan korban tidak hanya pada masa tanggap darurat saja, tetapi kesiapsiagaan sedini mungkin juga dilakukan sehingga dapat meminimalisir korban.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan pada berbagai bencana alam, jajaran kesehatan harus memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Dari berbagai pengalaman tersebut maka disusunlah
Buku Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana yang dituangkan ke dalam SK Menkes No. 066/MENKES/SK/II/2006, serta Pedoman Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Akibat Bencana

. Diharapkan dengan ini dapat terjadi peningkatan pengelolaan SDM kesehatan dalam penanggulangan bencana yang diikuti dengan ketersediaan SDM kesehatan dengan kompetensi yang memadai, khususnya dalam penanggulangan krisis kesehatan.
Dengan adanya pedoman-pedoman ini diharapkan penanggulangan bencana pada masa yang akan datang dapat dilaksanakan dengan lebih baik, lebih cepat, dan tepat di semua tingkatan jajaran kesehatan secara terpadu, dan untuk memberikan gambaran tentang peran semua unit jajaran kesehatan, serta bertujuan agar semua unit jajaran kesehatan tersebut dapat mempelajari, memahami, dan melaksanakan tugas penanggulangan bencana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peran dan fungsi masing masing.

 
AYO IKUTI WORKSHOP DISASTER MANAGEMENT PADA PIT HIPKABI X111 DI TIARA CONVENTION HALL PADA 6-8 JUNI MENDATANG , HUBUNGI 08126309250
 
 
Sumber

1. Perpustakaan DepKes RI
2. Pusat Penanggulangan Krisis (PPK) DepKes RI
3. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
4. Palang Merah Indonesia (PMI)
5. Buku Pedoman Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Akibat Bencana
6. Buku Pedoman Penanggulangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan
7. http://perpusbencana.blogspot.com/2010/08/manajemen-bencana-disaster-management.html
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar